Syarat & Ketentuan Garansi

Semua mesin potong manual yang diproduksi dan dipasarkan telah disaring, diuji, dan telah memenuhi pemeriksaan jaminan kualitas yang ketat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PT Nara Citra Indonesia sebagai distributor Resmi Rubi Indonesia.

Obyek Jaminan

Materi pokok jaminan ini adalah semua alat potong manual yang dipasarkan oleh PT Nara Citra Indonesia.

Jangka Waktu

• Manual Cutter : Dua tahun untuk semua produk terhitung sejak tanggal pembelian pada Invoice.
• Scoring Wheel : Tujuh Hari sejak tanggal pembelian pada Invoice.

Sistem Jaminan

  1. Garansi mencakup perbaikan kerusakan yang terlihat pada alat, kerusakan material atau pengerjaan atau desain, dan telah dibuktikan dalam masa garansi yang ditentukan.
  2. Jangka waktu garansi dimulai dari tanggal penjualan produk ke pembeli asli. sesuai dengan tanggal yang tertera pada Invoice.
  3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui Internet di alamat berikut www.rubitools.id/warranty.
  4. Perbaikan tidak dipungut biaya apapun selama sesuai dengan syarat garansi. PT Nara CItra Indonesia dapat memperbaiki atau mengganti alat yang tidak bekerja dengan benar dengan model saat ini atau yang lebih baru. Alat atau suku cadang yang diganti menjadi milik PT Nara Citra Indonesia.
  5. Layanan jaminan tidak memperpanjang atau memperbarui jangka waktu jaminan alat.
  6. Garansi tidak berlaku apabila :
    • Tidak ada atau tidak Menyertakan Invoice Pembelian
  7. • Kerusakan disebabkan Force Majeure/timbulnya hal-hal diluar dugaan seperti kebakaran, disambar petir, bencana alam dll
    • Kerusakan disebabkan oleh kecerobohan atau kesalahan pemilik dalam menggunakan atau mengoperasikan produk
    • Nomor Seri / Serial Number atau ciri-ciri asli telah dihilangkan/dirusak atau salah satu unit telah diubah atau diperbaiki oleh orang lain yang bukan teknisi resmi PT Nara Citra Indonesia (Distributor) ataupun nomor seri yang tidak terdaftar dalam Rubitools.id
    • Masa berlaku garansi telah kadaluarsa

  8. Pengecualian yang tidak dapat digaransikan :
    • Suku cadang yang dapat aus dan robek karena penggunaan atau keausan normal lainnya atau cacat yang terlihat jelas pada alat, yang disebabkan oleh kerusakan akibat penggunaan.
    • Semua produk yang dianggap dapat habis dan / atau aus kecuali dalam kemasan aslinya dan baru serta tidak terpakai
    • Cacat yang terlihat pada alat yang berasal dari kegagalan dan / atau tidak mengikuti petunjuk penggunaan dalam pengoperasian, atau pengaplikasian yang tidak sesuai dengan tujuan produk, atau faktor lingkungan yang tidak normal, atau kondisi operasi yang aneh, atau kelebihan beban atau perawatan atau pembersihan yang tidak dilakukan dengan benar.
    • Cacat yang diakibatkan karena menggunakan asesoris atau suku cadang yang bukan merupakan barang asli PT Nara Citra Indonesia.
    • Alat yang telah dimodifikasi atau ditambahkan.
    • Alat yang dikirim telah dibongkar seluruhnya atau sebagian, tidak akan diterima sebagai objek yang tercakup dalam garansi.
    • Penyimpangan minimum dalam status alat, tidak relevan dengan nilai dan penggunaan yang tepat.

Teritorial

Garansi ini berlaku untuk semua penjualan yang dilakukan oleh PT Nara Citra Indonesia kepada seluruh pelanggan di Indonesia

Warranty Form